Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Tokoh G30S PKI yang Berujung Eksekusi Mati, Salah Satunya Masih Sempat Minta Rokok

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 23 November 2023 |05:08 WIB
4 Tokoh G30S PKI yang Berujung Eksekusi Mati, Salah Satunya Masih Sempat Minta Rokok
DN Aidit. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Hukuman mati di Indonesia sudah berlaku sejak tahun 1964, di mana tahanan terpidana mati akan dibangunkan di tengah malam dan dibawa ke lokasi yang dirahasiakan untuk dilakukan eksekusi oleh regu tembak.

Vonis hukuman mati diberlakukan untuk kasus pembunuhan berencana dan terorisme. Tidak hanya berlaku bagi warga sipil yang melakukan kejahatan, tapi juga tokoh-tokoh penting.

Berikut beberapa tokoh terlibat dalam pembantaian antikomunis 1965-1966 usai tragedi G30S dan dihukum mati di bawah komando Presiden Soeharto di era orde baru.

 BACA JUGA:

1. Sjam Kamaruzam

Keluarga dan lingkungan sekitar mengenal Sjam sebagai seorang pengusaha. Namun sebenarnya dia adalah salah satu anggota PKI, kaki tangan DN Aidit. Sjam menjabat sebagai Kepala Biro Khusus Partai Komunis Indonesia. Bahkan dia pula yang merencanakan pembantaian G30SPKI.

Saat di pengadilan, Sjam menuding bahwa dia berada di bawah perintah Aidit. Di bawah titah Soeharto, seharusnya Sjam dieksekusi mati pada 1968. Akan tetapi, Sjam terus melakukan penundaan eksekusi dan kerap diperlakukan istimewa di dalam penjara. Akhirnya ia ditembak mati pada September 1986.

2. Untung Syamsuri

Untung adalah Komandan Batalyon I Cakrabirawa dan pernah meraih penghargaan Bintang Sakti atas dedikasinya dalam Operasi Trikora pembebasan Irian Barat. Akan tetapi, dia justru terlibat dalam pembantaian G30SPKI. Usai peristiwa berdarah terjadi, Untung melarikan diri sejak tanggal 2 Oktober 1965.

BACA JUGA:

Momen DN Aidit dan Pimpinan PKI Hadiri Rapat Akbar di Malang 

Dalam pelarian dirinya ke sekitaran Jawa Tengah, dia tertangkap di bus tegal oleh tentara. Untung diadili pada awal 1966 oleh Mahkamah Militer Luar Biasa. Atas persetujuan Soeharto, dia dijatuhi hukuman mati. Untung sempat meminta grasi, namun tak disetujui dan tetap berakhir di tiang eksekusi.

3. Brigjen Soepardjo

Kala itu, Brigjen Mustafa Sjarief Soepardjo diburon karena bertanggung jawab atas peristiwa G30SPKI. Ketika teman-teman sejawatnya telah dieksekusi mati, hanya Soepardjo yang berhasil lolos hingga tahun 1967. Soepardjo bersembunyi dari kejaran Kodam V/Jaya di berbagai tempat mulai dari Pasar Senen, Cilincing, hingga Halim Perdanakusuma.

Soepardjo bahkan menggunakan nama samaran untuk memantapkan aksinya. Namun, dia akhirnya ditangkap pada 12 Januari 1967. Soepardjo kemudian dieksekusi mati di tahun berikutnya, tepatnya pada 15 Mei 1970.

4. DN Aidit

Dipa Nusantara (DN) Aidit adalah Ketua Central Comitte Partai Komunis Indonesia (CC-PKI) yang dihukum mati Soeharto. Dia adalah salah satu dalang dari tragedi pembantaian para jenderal 30 September 1965. Setelah kudeta tersebut gagal, Aidit melarikan diri ke Yogyakarta. Namun dalam aksi kaburnya, Aidit ditangkap oleh pasukan Brigade Infantri IV Kostrad di kampung dekat Stasiun Solo Balapan.

Ada berbagai versi mengenai kematian DN Aidit. Ada yang mengatakan bahwa dia diledakkan di rumah tahanan, ada juga yang menyebut bahwa DN Aidit ditembak mati sebuah sumur tua di tengah kebun pisang yang jauh dari penduduk. Lalu jenazahnya dimasukkan ke dalam sumur tersebut, layaknya para jenderal yang dibantainya di Lubang Buaya.

DN Aidit disebutkan masih sempat minta rokok dan meminta waktu pidato sebelum dirinya dieksekusi mati.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement