Keputusan MKMK itu pun membuat Anwar Usman geram dengan mengajukan keberatan. Dia juga mengaku telah difitnah. Carrel pun menilai bahwa hal itu merupakan manuver Anwar Usman yang ingin berkilah dari segala tuduhan.
"Kalau memang benar ada yang memfitnah, ada yang membunuh karakternya sebut saja orangnya siapa dan laporkan kepada aparat penegak hukum, bisa ke MKMK juga, bisa juga dia laporkan kepada kepolisian atau lembaga pidana terkait," ucapnya.
"Kemudian, terakhir Anwar Usman juga menunjuk kuasa hukum yang menyatakan dia keberatan dengan dari suhartoyo diangkat atau dipilih menjadi ketua MK yang baru, di sini nampak lagi pelanggaran etika yang sarat sekali dgn upaya mencari pembenaran atas sikapnya dia selama ini," ujar Carrel.
Dia pun meminta agar MK segera membentuk MKMK dan menjatuhkan sanksi pemecatan Anwar Usman sebagai hakim konstitusi. Manuver Anwar Usman pasca putusan MKMK itu dianggap telah mencederai marwah konstitusi.
"Agar Anwar Usman bisa diberikan sanksi yang paling berat yakni pemecatan, pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim konstitusi," tegasnya.
Carrel juga meminta MK membetuk majelis kehormatan banding. Sehingga Anwar Usman bisa melewati mekanisme yang berlaku ketika tidak puas dengan putusan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.