Tim Resmob Polres Bitung kemudian berhasil menangkap salah seorang pelaku, pria asal Kota Manado berinisial PA (27) pada hari Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, di Kelurahan Madidir Weru, Kota Bitung.
"Polisi berhasil menangkap satu pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pisau badik besi putih, 1 tas plastik yang berisikan potasium, 1 ujung besi berukuran 1 meter dan 3 ekor anjing,” tutup Ipda Iwan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.