Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Firli Bahuri Jadi Tersangka, Empat Pimpinan KPK Bakal Diperiksa hingga Ajukan Praperadilan

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2023 |07:01 WIB
 5 Fakta Firli Bahuri Jadi Tersangka, Empat Pimpinan KPK Bakal Diperiksa hingga Ajukan Praperadilan
Firli Bahuri (foto: MPI)
A
A
A

PENYIDIK Polda Metro Jaya akan memanggil empat pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), seperti Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Pemanggilan pimpinan KPK itu terkait dengan usai ditetapkannya Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berikut sejumlah faktanya:

1. Penyidik Agendakan Pemeriksaan Pekan Depan

 

"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023).

Ade tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan, namun para pimpinan akan diperiksa mulai tanggal Senin, 27 November 2023.

"Penyidik telah men-schedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," pungkasnya.

2. Firli Bahuri Akan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka

 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Firli bakal diperiksa setelah keempat pimpinan lembaga antirasuah di antaranya, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement