DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pria berinisial DY (31), terduga pelaku penipuan modus iming-iming dapat meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol 2022.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengungkap fakta baru bahwa pelaku juga menipu warga DKI Jakarta; Sukoharjo, Jawa Tengah; Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Sulawesi Selatan, dengan total kerugian korban mencapai Rp3,1 miliar.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan sekarang ini tersangka DY bukan untuk wilayah Depok saja, tetapi juga melakukan modus dengan cara menipu ada di DKI Jakarta 1, Sukoharjo Jawa Tengah 1, NTB dan Sulsel," kata Markus kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (24/11/2023).
"Kalau untuk Akpol dan Bintara sudah kita total DKI 1 diminta Rp400 Juta, Sukoharjo itu Rp400 Juta bintara ya. Kemudian, di Depok Rp1,6 Miliar kurang lebih Rp3,1 Miliar," tambahnya.
Markus menjelaskan bahwa modus pelaku tidak hanya dapat meloloskan Akpol melainkan juga untuk penerimaan masuk tentara setingkat Bintara. Ia pun akan melakukan pengembangan kembali sehingga pelaku DY dapat membuka apa saja yang telah dilakukan.
"Modus yang dilakukan selain memasukkan Akpol juga meminta suatu dan modus penerimaan masuk tentara. Kemudian juga ada juga seolah investasi bodong untuk khususnya penyediaan sembako pada jaman Covid-19. Tersangka ini begitu banyak kasus yang dilakukannya kami harapkan tersangka dapat membuka kembali apa yang telah dilakukan," ujarnya.