Setibanya di lokasi, personel langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personel melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.
“TIdak berapa lama Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut dan di lakukan penggeledahan di sekitar kantor Panwas ditemukan satu buah alat isap sabu atau bong, satu buah mancis, satu unit HP Merk Vivo warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu,” terang Zulfikar.
Kapolsek menyebutkan, tersangka merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )