“Mari kita dorong komunikasi dan kolaborasi dengan Pemda agar menyusun perda Masyarakat Hukum Adat. Selanjutnya kita di BPN akan adminstrasikan tanah-tanah ulayat tersebut dengan cepat dan tepat,” sambung Politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Di sisi lain, Wakil Menteri ATR/BPB juga meminta supaya jajarannya memberikan perhatian yang maksimal terhadap pengadaan tanah di kawasan Daerah Otonomi Baru (DOB) supaya fasilitas kantor dan layanan publik dapat berjalan secara professional.
“Mari kita juga berkonsentrasi dalam pengadaan tanah di DOB. Fasilitas kantor dan layanan publik yang menyentuh hak dasar rakyat harus segera terbangun,” pungkas Wakil Menteri ATR/BPN.
(Khafid Mardiyansyah)