Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Hapus Jabatan Wakil Ketua Bidang Pencegahan dan Penindakan, Ada Apa?

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |12:06 WIB
KPK Hapus Jabatan Wakil Ketua Bidang Pencegahan dan Penindakan, Ada Apa?
Ketua KPK Nawawi Pomolango
A
A
A

Salah satunya yakni terkait penindakan atas penanganan suatu perkara. Di mana pimpinan KPK pimpinan tidak punya alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.

"Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan: 'lakukan penyelidikan' 'lakukan penyelidikan' apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring," papar Alex.

"Ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik, makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement