JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rahmad Handoyo mengingatkan, pentingnya memperhatikan sektor ekonomi dalam pembahasan mengenai pasal zat adiktif tembakau, meskipun RPP ini berfokus terhadap Kesehatan.
Diketahui, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun draf RPP Omnibus Kesehatan yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada dalam UU Kesehatan.
"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth, yaitu dalam bentuk pengendalian,”ujarnya, Selasa (28/11/2023).
“Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan. Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau,"lanjut Rahmad.
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah memberikan catatan momentum tahun politik dalam penyusunan RPP Kesehatan.
Menurutnya, momen tahun politik memberi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menyelesaikan pembuatan kebijakan publik. Oleh karena itu, pemerintah perlu cermat dan berhati-hati dalam mengambil langkah.
"Sekarang ini tahun politik, situasinya sudah berbeda. Momen tahun politik ini dapat memberikan dampak ke kebijakan pemerintah," kata Trubus pada diskusi Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, beberapa waktu lalu.