Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta RPP Kesehatan Pertimbangkan Sektor Ekonomi

Alifia Zahra Kinanti , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |20:13 WIB
DPR Minta RPP Kesehatan Pertimbangkan Sektor Ekonomi
DPR Tanggapi soal RPP Kesehatan/Foto: Okezone
A
A
A


JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rahmad Handoyo mengingatkan, pentingnya memperhatikan sektor ekonomi dalam pembahasan mengenai pasal zat adiktif tembakau, meskipun RPP ini berfokus terhadap Kesehatan.

Diketahui, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun draf RPP Omnibus Kesehatan yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada dalam UU Kesehatan.

"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth, yaitu dalam bentuk pengendalian,”ujarnya, Selasa (28/11/2023).

“Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan. Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau,"lanjut Rahmad.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah memberikan catatan momentum tahun politik dalam penyusunan RPP Kesehatan.

Menurutnya, momen tahun politik memberi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menyelesaikan pembuatan kebijakan publik. Oleh karena itu, pemerintah perlu cermat dan berhati-hati dalam mengambil langkah.

"Sekarang ini tahun politik, situasinya sudah berbeda. Momen tahun politik ini dapat memberikan dampak ke kebijakan pemerintah," kata Trubus pada diskusi Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ada sekitar 24 hingga 27 juta orang dalam ekosistem tembakau. Sehingga, perlu ada diskusi yang lebih matang dengan mempertimbangkan segala aspek, termasuk juga keseimbangan antar Kementerian.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal megenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan.

Seharusnya kata dia, pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal. “Kami berharap pemerintah mau berdiskusi untuk membahas ulang pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement