Menurut Raudah, dari perkara yang masuk dan sudah ditangani oleh PA Jambi, penyebab perceraian itu paling banyak terjadi karena pertengkaran soal ekonomi, persoalan pihak ketiga, KDRT dan kasus narkoba.
"Untuk usia, rata-rata pasangan yang bercerai itu di atas 30 tahun," ungkap Raudah.
Dirinya mengatakan, dari total 1.016 kasus perceraian yang masuk ke PA Jambi, ada usia pernikahan yang sangat singkat, yakni satu bulan.
"Sesingkat-singkatnya pernikahan yang mengajukan cerai, ada yang baru 1 bulan mengajukan bercerai," tandasnya.
(Awaludin)