LAMPUNG TENGAH - Polisi menangkap dua pelaku pengedar uang palsu di Rawa Betik, Kecamatan Seputih, Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Senin 27 November 2023.
Pelaku berinisial MSD (26) dan WM (23) yang merupakan warga Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbia itu ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, kedua pelaku diringkus polisi dalam kurun waktu kurang dari 7 jam setelah kejadian.
Jufriyanto menuturkan, peristiwa itu berawal saat kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih mendatangi korban selaku karyawan sebuah agen bank di Rawa Betik Kecamatan Seputih Surabaya pada Senin 27 November 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kedua pelaku tersebut kemudian meminta korban Regina (25) untuk mengisi top up dana sebesar Rp2 juta," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Setelah berhasil top up dana ke nomor pelaku, lanjut Jufriyanto, pelaku memberikan uang tunai kepada korban dan langsung pergi.
Namun, setelah dicek oleh korban, ternyata pelaku memberikan uang tunai Rp2 juta dengan rincian Rp1 juta merupakan uang asli dan Rp1 juta uang palsu.