Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Satu Pelaku, Polisi Buru Tiga DPO Pencuri Kambing Sisa Jeroan di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 29 November 2023 |14:45 WIB
   Tangkap Satu Pelaku, Polisi Buru Tiga DPO Pencuri Kambing Sisa Jeroan di Depok
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Polisi masih memburu tiga pelaku berinisial R, J, dan D, pelaku pencurian kambing sisa jeroan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah satu pria berinisial MAS (18) ketangkap saat beraksi di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8, Curug, Bojongsari, Kota Depok, Selasa 26 November 2023 dini hari.

"Iya (3 DPO dalam pengejaran)," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Made menjelaskan bahwa modus para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan. Menurutnya kerugian yang ditaksir dari pencurian dua ekor kambing senilai jutaan rupiah.

"Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan dipotong selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta," ucapnya.

Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement