JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dikatakannya, pada pemeriksaan hari ini, ia dicecar sekitar lima pertanyaan terkait dengan prinsip-prinsip KPK yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Hari ini ada beberapa point, hampir 5, di antaranya yang terkait langsung dengan prinsip-prinsip KPK dikaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan (Firli),” kata Saut kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Masih kata Saut, KPK memiliki sejumlah prinsip yang di antaranya jujur, peduli, tanggung jawab, berani hingga disiplin. Ia juga menyebutkan dalam pemeriksaan ditanyakan perilaku Firli Bahuri dengan prinsip yang ada di KPK.
“Nilai-nilai itu dikaitkan dengan yang bersangkutan seperti apa, kalau umpamanya tidak melaporkan LHKPN, (cek lagi) itu nilai mana yang dilanggar,” ujarnya.