Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |05:28 WIB
4 Fakta Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL
A
A
A

JAKARTA - Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berikut fakta yang berhasil dihimpun Okezone:

1. Sudah Periksa 8 Saksi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan untuk hari ini ada 8 saksi yang akan diperiksa.

“Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri saat dihubungi wartawan, Kamis (30/11/2023).

2. Saut Sitomorang Ikut Diperiksa

Dari delapan saksi yang diperiksa hari ini, Ade mengatakan salah satu saksi tersebut yakni mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

“Pak Saut Situmorang salah satunya yang akan diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement