Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusia Larang dan Tetapkan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstremis

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |07:00 WIB
Rusia Larang dan Tetapkan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstremis
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

MOSKOW - Mahkamah Agung Rusia pada Kamis, (30/11/2023) melarang “gerakan publik LGBT internasional” dan menetapkannya sebagai kelompok ekstremis. Keputusan tersebut juga berdampak pada anak perusahaan gerakan tersebut, demikian pengumuman pengadilan, tanpa menyebutkan nama organisasi tertentu.

Gugatan tersebut, yang diajukan awal bulan ini oleh Kementerian Kehakiman Rusia, menyatakan bahwa aktivitas “gerakan LGBT” mengkualifikasikannya sebagai “kelompok ekstremis.” Secara khusus, hal ini telah menyebarkan “perselisihan sosial dan agama” di negara tersebut, klaim kementerian tersebut sebagaimana dilansir RT.

Sidang berlangsung secara tertutup dan berlangsung lebih dari empat jam karena kasus ini melibatkan lebih dari 20 materi, lapor RIA Novosti, mengutip layanan pers Mahkamah Agung. Tidak ada perwakilan dari “gerakan LGBT internasional” yang hadir selama persidangan, dan hanya dihadiri oleh seorang pengacara dari Kementerian Kehakiman.

Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran apa yang disebut “ideologi LGBT.” Pada 2013, negara ini melarang penyebaran propaganda semacam itu di kalangan anak di bawah umur, dan kemudian memperluas tindakan tersebut ke orang dewasa pada Desember tahun lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement