Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Panggil Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Tambahan di Bareskrim

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2023 |07:11 WIB
Polisi Kembali Panggil Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Tambahan di Bareskrim
Polisi Kembali Panggil Firli Bahuri Hari Ini
A
A
A

JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memanggil Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli akan menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu, 6 Desember 2023, pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

"Pada Minggu, 3 Desember 2023 telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (gedung Bareskrim Polri lantai 6," kata Trunoyudo dikutip Rabu (6/12/2023).

Sekadar diketahui, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan perdana sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (mentan) SYL, pada Jumat (1/12/2023).

Pada pemeriksaan pertama itu, Firli Bahuri dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama 10 jam mulai pukul 09.00 - 19.00 WIB.

"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (1/12).

Arief menjelaskan, ada tujuh poin yang dititikberatkan. Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement