DEPOK- Seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) diduga mengalami tindakan pelecehan seksual di sebuah bus kuning atau yang biasa disebut Bis Kuning (Bikun) yang melintasi area dalam kampus UI Depok, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia meminta seluruh sivitas akademika UI atau tamu jika mencurigai ada tindakan mengarah ke pelecehan seksual di Bikun segera lapor ke petugas PLK terdekat.
Selain itu pihaknya juga menyediakan Satgas PPKS untuk menindaklanjuti masalah pelecehan seksual.
"Kami berharap, jika ada hal yang mencurigakan di dalam bis kuning atau ada hal yang mengarah pada tindak pelecehan di UI, mohon agar segera melaporkan hal itu kepada petugas PLK terdekat," ujar Amel kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (6/12/2023).
"Selain itu, jika ada yang melihat atau mengalami hal yang termasuk kategori pelecehan seksual di kawasan UI, dapat menyampaikannya kepada satgas PPKS di nomor kontak yang sudah dipublikasikan melalui saluran komunikasi kami," tambahnya.
Amel membenarkan bahwa ada informasi dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi UI di Bikun.
"Minggu lalu kami mendapat info adanya postingan di sosmed yg menyebutkan seseorang mengalami pelecehan seksual di Bikun," ujarnya.
Dia menambahkan, Bikun merupakan layanan gratis transportasi intrakampus di UI rutin melayani jalur di dalam kampus mulai pukul 07.00-21.00 WIB dan bisa ditumpangi mereka yang berada di dalam area kampus, memasuki/keluar kawasan kampus.
"Butuh kesadaran dari penumpang untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan bersama. Kami, melalui Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK) UI sedang melakukan pengumpulan informasi," tuturnya.
Sebelumnya, laman X @chonlays menarasikan postingan dengan foto perempuan di sensor bersama seorang pria berjaket hitam berambut kemerahan dengan caption "Pelecehan seksual di Bikun UI".
(Fahmi Firdaus )