Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berdampak Kepada Kesejahteraan, Kualitas Pelayanan Publik Perlu Ditingkatkan

Alifia Zahra Kinanti , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2023 |22:33 WIB
Berdampak Kepada Kesejahteraan, Kualitas Pelayanan Publik Perlu Ditingkatkan
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

"Kemudian selanjutnya adalah soal pemberdayaan. Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat itu juga bisa berjalan dengan akuntabel. Maksudnya adalah, dengan platform digital kita mengharapkan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T," kata Arman dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Kekurangan terakhir yang menurut Arman juga wajib dibenahi adalah daya saing, karena daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah dan penyebabnya adalah digitalisasi yang belum merata atau masih jauh dari harapan.

 BACA JUGA:

Pada kesempatan tersebut, Hary Febriansyah, Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB mengatakan, pentingnya peranan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 yang terkait dengan SPBE untuk menjadi payung hukum bagi pemerintahan.

"Itulah kenapa Perpres tentang SPBE ini sangat penting untuk menjadi payung semua instansi pemerintah, agar bersama-sama memaksimalkan, merubah mindset, perilaku yang awalnya konvensional menjadi digital, sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara, dari sisi internal, adanya pemerataan SPBE di seluruh wilayah Indonesia tentu dapat menghemat biaya, meningkatkan perekonomian, tingkat pendidikan, dan yang lebih penting adalah meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement