BANDARLAMPUNG - Polisi menelusuri dugaan perundungan siswi SMA di Bandarlampung yang dipaksa berbuat asusila sambil direkam oleh teman sekelasnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video itu.
Umi menuturkan, pihaknya juga telah memanggil 6 orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut," ujar Umi saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Umi melanjutkan, untuk kondisi korban siswi berinisial MA sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan. Meski demikian, Umi mengatakan, polisi telah turun ke lapangan untuk menemui korban sejak Senin (4/12).
"Hari ini kita kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil," kata Umi.
Mantan Kapolres Metro ini mengungkapkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini. Sebab, para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak.
"Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," pungkas Umi.