JAKARTA - Pengungsi Rohingya di Indonesia merupakan warga etnis Rohingya yang mencari perlindungan di Indonesia sebagai hasil dari upaya genosida yang dilaksanakan oleh pemerintah junta militer Myanmar.
Pada Sabtu (2/12/2023) sebanyak 139 pengungsi etnis Rohingya berdatangan dengan mendaratkan kapal di pantai Desa Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Aceh.
Namun, berita mengenai kedatangan pengungsi etnis Rohingya ini disambut dengan penolakan oleh warga Sabang.
Siapakah etnis Rohingya tersebut? mengapa warga menolak kedatangannya? Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah 4 fakta mengenai suku Rohingya yang ternyata sengaja dikirim ke Indonesia.
1. Asal Usul Etnis Rohingya
Orang Rohingya merupakan kelompok etnis Indo-Arya yang tidak memiliki kewarganegaraan dan sebagian besar memeluk agama Islam. Mereka tinggal di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Sebelum terjadinya genosida pada 2017 yang menyebabkan lebih dari 740.000 orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh, diperkirakan bahwa sekitar 1,4 juta orang Rohingya tinggal di Myanmar.
Masyarakat Rohingya mengklaim sebagai penduduk asli di bagian barat Myanmar, dengan warisan yang mencakup lebih dari seribu tahun dan dipengaruhi oleh budaya Arab, Mughal, dan Portugis.
Mereka menyatakan bahwa mereka adalah keturunan dari masyarakat Arakan pada masa prakolonial dan kolonial Arakan. Secara historis, wilayah ini merupakan kerajaan independen di antara Asia Tenggara dan anak benua India.
Dalam liputan jurnalis dan media, etnis Rohingya sering digambarkan sebagai salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia.
Mereka tidak diberikan kewarganegaraan berdasarkan hukum kewarganegaraan Myanmar tahun 1982.
Selain itu, mereka juga menghadapi pembatasan dalam hal kebebasan bergerak, akses pendidikan negara, dan peluang pekerjaan di sektor publik.
2. Indonesia tidak wajib menampung pengungsi Rohingya
Direktur Asia Selatan dan Tengah dari Kementerian Luar Negeri, Y Jatmiko Heru Prasetyo, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya.
Pernyataan ini diberikan sebagai tanggapan terhadap penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingya oleh Warga Desa Kulee, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK pada Selasa (21/11/2023), Heru menyatakan bahwa Indonesia hanya memantau perkembangan para pengungsi Rohingya hingga saat ini.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia bukan negara yang menjadi penandatangan konvensi pengungsi internasional, sehingga sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk menangani masalah ini.
Meskipun begitu, Heru menegaskan bahwa Indonesia masih akan menyediakan bantuan untuk ratusan pengungsi Rohingya yang tiba, mengingat pertimbangan kemanusiaan.
Kementerian Luar Negeri akan terus berkomunikasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
"Tentu saja, dalam menghadapi perkembangan situasi di lapangan saat ini, Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi baik dengan UNHCR maupun IOM untuk mengatasi kedatangan para pengungsi yang beberapa kali tiba di Aceh," ungkapnya.
3. Mendapat penolakan dari warga Indonesia
Sejumlah 232 pengungsi Rohingya baru-baru ini tiba di Desa Kulee, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh.
Setelah perjalanan mereka, rombongan pengungsi singgah di Meunasah untuk beristirahat dan mendapatkan bantuan makanan dari warga setempat.
Namun, warga Desa Kulee menolak kehadiran pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari kamp di Bangladesh karena dianggap sering mengganggu kenyamanan.
Selain itu, beberapa warga yang sebelumnya menolak kedatangan mereka juga mengatakan bahwa mereka masih dibebankan oleh kesulitan ekonomi. Dimana mereka sendiri juga masih butuh bantuan karena mahalnya kebutuhan pokok.
4. Persebaran pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya di Indonesia sebelumnya telah menyebar ke beberapa wilayah, dengan mayoritas di Aceh dan Medan, serta sebagian sampai di Makassar.
Menurut Badan Pengungsi PBB (UNCHR), pengungsi Rohingya tidak hanya mencari perlindungan di Indonesia.
Sebagian besar dari mereka telah melarikan diri dan diberikan status pengungsi di Bangladesh (lebih dari 960.000), Malaysia (lebih dari 107.000), dan India (lebih dari 22.000).
Penyebaran ini terjadi karena ketidakpastian nasib mereka yang berusaha mencari suaka di negara-negara tertentu, sementara beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Malaysia dan Thailand, membatasi kedatangan mereka karena menghadapi krisis ekonomi selama pandemi Penyakit Corona Virus (COVID-19).
(Rahman Asmardika)