Menurutnya, soal isu adanya gelaran doa bersama yang dilakukan di Rindam Jaya, dia belum mendengar persoalan tersebut. Namun, dia sejatinya telah menginstruksikan jajarannya untuk tak berpolitik praktis dan bersikap netral.
"Kedua UU Pemilu Nomor 17 Tahun 2007 apabila tentara aktif berpolitik praktis akan ada tindakan pidana ataupun tindakan dari disiplin dari atasannya," tuturnya.
Dia menambahkan, manakala ada prajurit TNI yang berpolitik praktis, dia bisa terkena jeratan pidana hingga disiplin dari atasannya sesuai aturan yang berlaku. Dia juga telah membuat surat edaran di buku saku prajurit agar mereka semua bersikap netral dalam perhelatan politik mendatang.
"Saya sudah membuat, edaran-edaran melalui buku saku, setiap prajurit punya buku saku, melakukam penyuluhan melalui ST, komandan, jadi kita sudah membuat langlah-langkah seperti itu agar prajurit netral," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.