Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan berdasarkan keterangan sopir truk, 36 pengungsi Rohingya tiba di Aceh Timur menggunakan kapal kecil. Sebetulnya 36 pengungsi tersebut dipindahkan dari kapal besar berisi 275 pengungsi ke sebuah kapal kecil.
Para pengungsi telah sampai di daratan Aceh Timur menggunakan kapal kecil, kemudian dijemput dengan dua truk mini ke lokasi berikutnya. AKBP Andy menjelaskan bahwa sopir truk itu mengaku mendapat uang Down Payment (DP) sebesar Rp3 juta dari total keseluruhan Rp15 juta.
Saat ini, AKBP Andy mengatakan bahwa sopir truk sudah ditahan, sementara orang yang berkomunikasi langsung dengan tersangka di lokasi lain masih dalam pencarian.
(Susi Susanti)