JAKARTA - 9 Desember 1947, ratusan warga di sebuah desa di Karawang, Jawa Barat, dibantai dengan keji oleh tentara Belanda. Peristiwa itu dikenal dengan sebutan Tragedi Pembantaian Rawagede.
Majoor Alphonse Wijman, Komandan Koninklijke Landmaacht (KL) atau Angkatan Darat Kerajaan Belanda dari Eerste Divisie 7 Desember sektor Cikampek, memerintahkan sekira 300 anak buahnya untuk menghabisi 431 warga Desa Rawagede (kini Desa Balongsari, Karawang).
BACA JUGA:
Desa Rawagede diserbu untuk memburu sejumlah tokoh TNI dan laskar perjuangan, seperti Kapten Madmuin Hasibuan dari satuan Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI), Kapten Lukas Kustario dari Siliwangi yang dikenal dengan julukan “Begundal Karawang”, serta pimpinan Laskar Hisbullah, KH Noer Ali yang berjuluk Singa Karawang-Bekasi.
Namun Tentara Belanda tersebut tidak menemukan sepucuk senjata pun. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang.
BACA JUGA:
Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.
Pemimpin tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan.