Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Gadis dan Sebar Videonya, Pemuda Ditangkap

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2023 |02:33 WIB
Cabuli Gadis dan Sebar Videonya, Pemuda Ditangkap
Cabuli gadis dan sebar videonya, pemuda ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

 

SAMPANG - Seorang pria berinisial AA harus mendekam dalam sel tahanan Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, pria ini diduga mencabuli seorang gadis di bawah umur, sebut saja mawar. Ia mencabuli korban sambil merekam aksinya.

Rekeman videonya pun viral di salah satu aplikasi media sosial. Mengetahui hal ini, orangtua korban melapor ke polisi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edy Eko Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut.

"Setelah anggota mendapatkan informasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya," ucap Edy, Jumat (8/12/2023).

Menurutnya, pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur .

"Terungkapnya kasus asusila ini berawal dari orangtua Mawar mendapatkan informasi tersebarnya video korban dengan tersangka di aplikasi percakapan Whatsapp pada hari Senin (4/12) pagi," tuturnya.

Orang tua Mawar yang tidak menerima anaknya diperlakukan seperti itu oleh pelaku kemudian melapor ke polisi.

"Video persetubuhan tersebut direkam tersangka pada Minggu 29 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 WIB di rumah teman tersangka," katanya.

Edy menerangkan dari hasil pemeriksaan korban dan saksi serta hasil visum korban, penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan pelaku sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement