UNHCR juga meminta Indonesia untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya sesuai dengan undang-undang Internasional yang berlaku.
Pemerintah mencatat pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai 1.487 orang. Mereka ditempatkan di penampungan sementara yang ada di Medan, Aceh, dan Pekanbaru.
Diperkirakan jumlah pengungsi Rohingya akan terus bertambah. Mengingat gelombang kedatangan masih terus terjadi. Warga sekitar pun mulai menolak kedatangan pada pengungsi. Pasalnya mereka mulai kewalahan akibat kehabisan dana dan lokasi penampungan sudah penuh.
Demikian penjelasan singkat mengenai benarkah pengungsi Rohingya pernah minta sejumlah tanah di Indonesia. Terimakasih.
(Hafid Fuad)