JAKARTA- Benarkah pengungsi Rohingya pernah minta sejumlah tanah di Indonesia? Isu ini langsung mencuat di media sosial setelah beredar kabar United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengajukan permintaan tanah kepada pemerintah Indonesia untuk ditempati pengungsi Rohingya.
Pengguna akun media sosial X @Mooncalfdung mengunggah narasi kekecewaan atas sikap UNHCR Indonesia. Menurutnya UNHCR Indonesia sudah keterlaluan karena dengan mudahnya meminta tanah untuk pengungsi Rohingya.
"UNHCR ini keterlaluan ya. Keterlaluan banget. Dengan entengnya minta 1 pulau kosong buat Rohingya. Sorry ya, Israel dulu awalnya juga minta satu tempat akhirnya menjajah Palestine," tulis akun @Mooncalfdung, pada Rabu (6/12/2023)
Lantas benarkah benarkah pengungsi Rohingya meminta sejumlah tanah di Indonesia?
Pengguna akun X @Mooncalfdung telah meralat pernyataannya. Dia mengakui bahwa pihak yang mengusulkan pengungsi Rohingya ditempatkan di tanah kosong bukanlah UNHCR, melainkan anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni sebelumnya mengusulkan agar pengungsi Rohingya ditempatkan di pulau kosong di rapat Komisi III DPR RI.
"Pindahkanlah mereka (Rohingya) segera ke mana saja, Pak. Apakah ke pulau yang masih kosong di Nusantara ini, karena ketika ramai seperti itu potensi penyakit bisa terjadi," kata Ahmad Sahroni dalam rapat Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2023).
Dalam hal ini, pernyataan Rohingya pernah minta sejumlah tanah di Indonesia belum terbukti benar. Semua itu merupakan inisiasi dari Ahmad Sahroni dalam rapat Komisi III DPR RI.
UNHRC Indonesia mengkonfirmasi bahwa kedatangan Rohingya ke Indonesia bukanlah untuk memanfaatkan masyarakat Indonesia. Mereka hanya mencari perlindungan dari penolakan yang dilakukan di tempat mereka tinggal sebelumnya.