Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Imigran Rohingya, Komnas HAM Sebut Korban Konflik Dapat Perlindungan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |06:35 WIB
Soal Imigran Rohingya, Komnas HAM Sebut Korban Konflik Dapat Perlindungan
A
A
A

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Jokowi pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO. “Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah masih tetap memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengugsi Rohingya namun mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” katanya.

Jokowi juga memastikan pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan organisasi internasional salah satunya United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR( yang menangani masalah pengungsi. "Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini,” pungkas Jokowi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement