Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Sebut SYL Ambil Foto Pertemuan di GOR Bulutangkis Secara Diam-Diam

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |15:47 WIB
Firli Sebut SYL Ambil Foto Pertemuan di GOR Bulutangkis Secara Diam-Diam
Firli Bahuri dan Mantan Mentan SYL/ist
A
A
A

 

JAKARTA- Kuasa Hukum Ian Iskandar, Firli Bahuri mengatakan, foto pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terjadi di salah satu Gelanggang Olahraga (GOR) bulutangkis tidak dapat dianggap sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian di persidangan.

Adapun foto tersebut dinilainya hanya bukti berupa foto pertemuan antara SYL dengan Firli Bahuri, yang mana dalam praperadilan tersebut sebagai pemohon, bukan sebagai alat bukti terjadinya dugaan pemerasan.

“Sebagaimana yang marak beredar di berbagai media adanya bukti berupa foto pertemuan antara pemohon dengan Saksi SYL di sebuah Gedung Olahraga (GOR) atau Lapangan Bulutangkis, bukti tersebut hanya merupakan bukti berupa alat bukti petunjuk telah terjadinya pertemuan antara pemohon dengan saksi SYL," kata Ian Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, foto tersebut bukan bukti berupa alat bukti petunjuk yang dapat membuktikan telah terjadinya dugaan tindak pidana pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dan janji.

Hak itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Oleh karenanya, foto tersebut dinilai tidak bisa menjadi alat bukti dalam kasus dugaan pemerasan lantaran foto pertemuan itu tanpa izin dari Firli Bahuri selaku pemohon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement