BOGOR - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, mayat wanita muda dalam apartemen di wilayah Kota Bogor merupakan tamu. Korban diketahui masuk pada tanggal 7 Desember 2023.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi memang, korban ini masuk apartemen tersebut pada tanggal 7 Desember sekitar jam 11 malam dan baru diketahui pada saat rolingan oleh housekeeping tadi siang sampai akhirnya piket Reskrim dan Inafis melakukan cek olah TKP," kata Rizka Fadhila, Senin (11/12/2023).
"Untuk sementara menurut keterangan saksi bahwa korban ini adalah tamu," sambungnya.
Polisi masih akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Terutama pada saat korban masuk ke apartemen tersebut.