Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Kota Cimahi Temukan 55 Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024, Mayoritas Dilakukan Caleg Petahana

Ferry Bangkit Rizki , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |10:55 WIB
Bawaslu Kota Cimahi Temukan 55 Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024, Mayoritas Dilakukan Caleg Petahana
Caleg petahana di Cimahi banyak lakukan pelanggaran kampanye/Foto: Ferry Bangkit
A
A
A

Namun, apabila memungkinkan untuk dicabut, pihaknya bakal mencabut. Bahkan, apabila ada kontrak tertentu atau ada mekanisme hukum tertentu pihaknya bakal upayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu kontrak hukumnya.

"Kemudian kita akan lakukan pencabutan karena memang mau tidak mau pemasangan stiker mengganggu jarak pandang dan rawan tindak kejahatan," pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement