Namun, apabila memungkinkan untuk dicabut, pihaknya bakal mencabut. Bahkan, apabila ada kontrak tertentu atau ada mekanisme hukum tertentu pihaknya bakal upayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu kontrak hukumnya.
"Kemudian kita akan lakukan pencabutan karena memang mau tidak mau pemasangan stiker mengganggu jarak pandang dan rawan tindak kejahatan," pungkasnya.
(Nanda Aria)