JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dalam periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali pejabat-pejabat di Indonesia yang sudah ditangkap dan dipenjarakan terkait tindak pidana korupsi.
"Saya tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali. Dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023).
Jokowi mengatakan, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara Indonesia.
"Catatan saya 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD termasuk ketua DPR dan ketua DPRD," kata Jokowi.
"Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 Bupati dan wali kota, ada 31 Hakim termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," sambungnya.
Meski telah banyak pejabat yang telah dipenjarakan, namun katanya, hingga saat ini kasus korupsi masih saja ditemukan.
"Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total saya setuju apa yang disampaikan ketua KPK, pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," kata Jokowi.