Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Enam Penjaga Rutan Tahti Polda Lampung Dipatsus Imbas Tahanan Kabur

Nanda Aria , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |05:15 WIB
5 Fakta Enam Penjaga Rutan Tahti Polda Lampung Dipatsus Imbas Tahanan Kabur
Ilustrasi/Foto: Antara
A
A
A

 

BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 6 anggota penjaga tahanan Direktorat Tahti ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Bidpropam Polda Lampung imbas dari kaburnya empat tahanan narkoba dari rumah tahanan dan barang bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung.

Berikut fakta-fakta terkait dengan enam penjaga rutan dipatsus Polda Lampung.

 BACA JUGA:

1. 4 tahanan kabur

Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 4 tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 Kg, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg.

 BACA JUGA:

2. Tahan yang kabur diburu polisi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan narkoba yang kabur tersebut.

"Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang tahanan yang kabur itu," ujar Umi, Senin (11/12/2023).

3. Ditemukan gergaji untuk memotong jeruji

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Lampung ditemukan sebilah gergaji yang diduga digukan oleh pelaku untuk kabur dari Rutan.

Soal ditemukannya barang bukti gergaji, Umi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

4. Berdampak ke enam penjaga rutan

Umi menuturkan, buntut dari kasus tersebut, sebanyak 6 anggota telah ditahan oleh Bidpropam Polda Lampung dan berada di tempat khusus (Patsus) serta akan menjalani sidang kode etik.

"Saat ini Bidpropam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang petugas jaga pada saat kejadian. Terdiri dari 1 orang perwira dan 5 anggotanya, saat ini sedang dilakukan penahanan (Patsus) di Bidpropam Polda Lampung," ungkap Umi.

 BACA JUGA:

5. Tahanan yang kabur diminta menyerahkan diri

Selanjutnya Umi mengimbau agar para tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Kepada keluarganya yang mengetahui keberadaan para tahanan agar bekerjasama menginformasikan kepada Polda Lampung," pungkasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement