Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apakah Indonesia Wajib Menanggung Pengungsi Rohingya?

Maria Regina Sekar Arum , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |16:56 WIB
Apakah Indonesia Wajib Menanggung Pengungsi Rohingya?
Apakah Indonesia wajib menanggung pengungsi Rohingya? (Foto: Reuters)
A
A
A

Mengutip sumber lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L. P. Marsudi berbicara tentang ratusan pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh dengan menggunakan perahu. Kementerian menekankan, Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menerima pengungsi.

Juru bicara Kementerian, Muhammad Iqbal menekankan Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951 (pengungsi yang diakui secara internasional dan menguraikan perlindungan hukum, hak-hak dan bantuan yang berhak diterima oleh seseorang pengungsi).

Dia menyatakan bahwa Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951. Oleh karena itu, Indonesia tidak mempunyai kewajiban dan kapasitas untuk menerima pengungsi, apalagi memberikan solusi jangka panjang terhadap pengungsi tersebut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement