Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Visi-Misi Ganjar-Mahfud Paling Eksplisit Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |17:27 WIB
Visi-Misi Ganjar-Mahfud Paling Eksplisit Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai visi-misi Ganjar-Mahfud paling eksplisit untuk selesaikan pelanggaran berat HAM. (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menegaskan, jika membandingkan visi-misi di antara capres-cawapres, hanya Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang secara eksplisit membahas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Dia mengatakan, paslon nomor urut 3 itu benar-benar menyebutkan penyelesaian agenda pelanggaran HAM berat yang ada di Indonesia sampai saat ini.

"Secara visi-misi yang dibuat oleh masing-masing paslon capres-cawapres, untuk perbandingan ya, capres yang secara eksplisit menyebutkan penyelesaian agenda pelanggaran HAM berat, itu hanya Ganjar-Mahfud MD," ujar Gufron dalam diskusi di Waroeng Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Ia mengatakan, penyebutan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara eksplisit itu dapat dicermati dari visi-misi Ganjar-Mahfud, baik secara yudisial maupun nonyudisial. Ia bahkan mengatakan, agenda penyelesaian pelanggaran HAM dalam visi-misi capres lainnya juga disebutkan, tapi bukan pada pelanggaran berat.

"Pasangan calon lainnya, seperti Anies-Muhaimin, itu menyebutkan penyelesaian pelanggaran HAM tetapi tidak ada pada bagian pelanggaran HAM berat seperti misal hasil penyelidikan Komnas HAM mulai dari kasus 1965, Talangsari, Semanggi, penculikan paksa, dan lainnya," tutur Gufron.

Untuk itu, Gufron meyakini visi-misi Ganjar-Mahfud adalah satu-satunya yang paling fokus ingin menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

"Jadi yang eksplisit itu hanya paslon nomor urut 03, selainnya, apalagi paslon nomor urut 02, tidak ada sama sekali. Makanya agak menarik, pertanyaan HAM pada capres 02, jawabannya malah menyalahkan ke Menko Polhukam," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement