NEW YORK - Dua pria Amerika Serikat (AS) didakwa membunuh secara ilegal sekitar 3.600 burung, termasuk elang botak dan elang emas.
Simon Paul dan Travis John Branson diduga menembak burung-burung itu selama beberapa tahun dan menjual bagian-bagian dan bulunya di pasar gelap.
Mereka didakwa melakukan konspirasi, melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Botak dan Elang Emas, dan perdagangan ilegal.
Kedua pria tersebut diperintahkan untuk hadir di pengadilan pada Januari mendatang.
Sebuah dakwaan yang dirilis secara publik pada Rabu (13/12/2023) menuduh bahwa mereka membunuh burung di Flathead Indian Reservation di Montana barat dan di tempat lain.
Surat dakwaan mengatakan Branson mengirimkan pesan-pesan yang membual tentang melakukan tindak pidana berat dan melakukan pembunuhan besar-besaran. Kedua orang itu juga dituduh menjual burung-burung dan bulu-bulu mereka untuk "sejumlah besar uang tunai".
Pada suatu saat, para pria tersebut meletakkan bangkai rusa untuk menarik perhatian burung sebelum menembaknya.
Surat dakwaan tersebut mencantumkan 13 kasus terpisah mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Elang, namun jaksa tidak merinci jenis burung apa yang dibunuh oleh para pria tersebut atau apakah banyak di antaranya yang langka atau terancam punah.
Jaksa menolak memberikan rincian lebih lanjut ketika dihubungi pada Rabu (13/12/2023).
Branson, 48, tinggal di negara bagian Washington dan Paul, 42, berasal dari kota Montana dekat dengan Reservasi Flathead. Tidak ada yang dapat dihubungi untuk dimintai komentar pada Rabu (13/12/2023) dan dokumen pengadilan tidak mencantumkan pengacara untuk orang-orang tersebut.
Elang botak adalah burung nasional Amerika Serikat (AS) dan digambarkan pada mata uang dan stempel nasional.
Burung ini terancam punah di banyak tempat pada pertengahan abad ke-20 karena perburuan, hilangnya habitat, dan penggunaan DDT, suatu insektisida yang membuat burung tidak dapat bertelur dengan cangkang yang kuat. Hal itu dilarang pada 1972.
Menurut Dinas Perikanan dan Margasatwa AS, hanya ada 417 pasang elang botak yang bersarang pada 1963, namun upaya konservasi membuahkan hasil yang kuat dan burung tersebut tidak lagi dianggap terancam punah.
Tuduhan konspirasi dan perdagangan manusia dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal lima tahun, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Elang dapat dihukum satu tahun penjara, ditambah denda.
(Susi Susanti)