Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons Polda Metro soal Tudingan Firli Bahuri Terkait Intervensi Pimpinan KPK

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |00:04 WIB
Respons Polda Metro soal Tudingan Firli Bahuri Terkait Intervensi Pimpinan KPK
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Erfan Maruf)
A
A
A

Agenda dijadwalkan ulang pada 09 Oktober 2023, untuk dilakukan ekpose dan gelar perkara untuk menindaklanjuti hasil ekpose pada 21 Agustus 2023, secara bersamaan pada 09 Oktober 2023, termohon menerbitkan LP model A dan Sprindik pada 9 Oktober 2023.

KPK kemudian menggelar ekpose hasil fakta persidangan pada tanggal 11 oktober 2023 dengan hasil diperoleh fakta bahwa beberapa pihak perlu ditindaklamjuti dengan penyidikan salah satunya ke Muhammad Suryo.

“Bahwa, selain mengancam Nawawi, Kapolda Metro juga melakukan ancaman kepada Nurul Gufron agar jangan menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Jika Suryo ditetapkan sebagai tersangka maka semua Pimpinan KPK RI akan ditetapkan sebagai tersangka semua,” ujar Firli.

Ucapan ancaman tersebut juga disampaikan kepada Johanis Tanak melalui telpon yang diloudspeaker dan didengar oleh ajudan dan driver Johanis. Hal itu disampaikan Johanis kepada Alex.

“Sehingga dengan demikian, pada dasarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh termohon bukan berdasarkan bukti tetapi untuk menyembunyikan dan melindungi Muhammad Suryo dkk agar tidak ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara DJKA,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement