Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Eropa Lebih Powerfull, Mahfud: Kalau Indonesia Maju, Ombudsman Jadi Lembaga Kuat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |16:51 WIB
Ombudsman Eropa Lebih Powerfull, Mahfud: Kalau Indonesia Maju, Ombudsman Jadi Lembaga Kuat
Mahfud MD/Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD optimis Omnudsman Republik Indonesia (ORI) akan kuat bila Indonesia telah maju.

Hal itu disampaikan Mahfud saat hadiri acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023) siang.

 BACA JUGA:

Pernyataan itu bermula kala Mahfud menyinggung kondisi Indonesia dulu. Kala itu, kata Mahfud, masyarakat yang ingin melapor pelayanan publik buruk harus melalui lembaga yudikatif dan pengadilan.

"Kadang kala lama, kadang kala bertele-tele di pengadilan, harus pakai pengacara ulet, tempatnya jauh, maka dulu di eropa makanya muncul pemberi jasa preman yang kemudian disebut Ombudsman, itu menyelesaikan langsung antara pemerintah dengan rakyat, lalu disepakati itu," tutur Mahfud.

 BACA JUGA:

Atas dasar itu, lembaga pengawas pelayanan publik muncul di berbagai negara. Di Polandia, misalnya, kata Mahfud lembaga Ombudsman sangat powerfull.

"Di Polandia, misalnya, Ombudsman itu sangat powerfull, pemerintah main-main bisa dipanggil oleh Ombudsman. Perdana Menteri sekalipun, menteri sekalipun, dan diberi perintah khusus untuk mengubah kebijakan," tuturnya.

Mahfud pun menyinggung kondisi Ombudsman sata ini. Ia berkata, ORI masih sebatas menilai lembaga penyelenggara negara dan memberi penghargaan kepada instansi yang patuh.

"Pada saatnya kelak, kalau Indonesia sudah maju, Ombudsman ini tentu akan menjadi lembaga negara yang kuat untuk memajukan Indonesia," tutur Mahfud.

"Ke depannya, saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk dapat mengiplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instasi pelayanan publik," tambah Mahfud.

Tujuannya, kata Mahfud, tak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus kembangkan inovasi pelayanan dan memutakhirkan penilaian yang mengacu pada perkembangan global guna menuju efisiensi dan efektivitas.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement