JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki kasus penganiayaan maut yang dilakukan seorang ayah bernama Usman (44) terhadap anak kandungnya K alias Awan (10) di Muara Baru, RT 022 RW 017, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (14/12/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di dekat rumah korban. Menurutnya, penganiayaan ini bermula dari teguran warga dan membuat pelaku emosi.
"Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya. Kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi. Tapi kita lihat sendiri di video di hasil CCTV amatir yang ada di lokasi," kata Gidion saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).
Menurut Gidion, peristiwa ini berawal dari seorang warga atau tetangga pelaku yang menegur anaknya yang diduga telah membuat anak tetangga korban terluka. Mendengar hal tersebut, pelaku emosi dan mencari korban.
"Kemudian dia (pelaku) mencari anaknya. Kemudian dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan ke luar darah dari hidung lalu meninggal dunia," tuturnya.
Setelah diamankan, polisi memeriksa sampel urine pelaku. Hasilnya pelaku negatif narkoba ataupun obat-obat berbahaya lainnya.
"Artinya pada waktu dia melakukan itu, dalam kondisi fisikal fisiologi yang dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan juga KUHP. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan di Polres Metro Jakarta Utara.