Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Sadis Ayah dan Anak Pengusaha Roti di Maros Terancam Hukuman Mati

Abdullah Nicolha , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |17:20 WIB
Pembunuh Sadis Ayah dan Anak Pengusaha Roti di Maros Terancam Hukuman Mati
Pembunuh ayah dan anak di Maros terancam hukuman mati/Foto: Abdullah Nicolha
A
A
A

 

MAROS – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap ayah dan anak pengusaha roti di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi, Rabu (6/12/2023) lalu.

Bahkan pelaku yang bernama Andi alias Black (20), telah ditangkap dan ditahan. Polisi juga berhasil mengungkap motif di balik aksi sadis pelaku, yakni karena dendam dan sakit hati sering ditegur dan dipelototi.

 BACA JUGA:

Kini, tersangka Andi alias Black (20) terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dalam aksinya, pelaku diduga merencanakan pembunuhan terhadap tetangganya, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).

“Pasalnya dari pengakuan pelaku, dia sengaja masuk ke dalam rumah korban karena sakit hati dengan sejumlah celaan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet dalam konferensi persnya di Mapolres Maros, Selasa (11/12/2023).

 BACA JUGA:

Diketahui, jasad ayah dan anak ini ditemukan bersimbah darah, penuh luka tusuk di tubuhnya dan tergeletak di lantai 2 kediamannya yang berbentuk rumah toko (ruko), di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Menurut Slamet, pelaku melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati. Pelaku berprofesi sebagai buruh yang bekerja di belakang rumah korban. Pelaku pun kerap nongkrong di depan rumah korban.

“Di tempat itu ada wifi gratis, korban kan pengusaha roti, jadi kadang ada mobil keluar masuk di kediamannya jadi ditegur berulang-ulang,” katanya.

Slamet mengatakan, pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncullah rasa dendam. "Kedua korban ini pernah menegur pelaku,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement