Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iran Cabut Persyaratan Visa Bagi Pengunjung dari 33 Negara, Termasuk Indonesia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2023 |20:53 WIB
Iran Cabut Persyaratan Visa Bagi Pengunjung dari 33 Negara, Termasuk Indonesia
Foto: Reuters.
A
A
A

TEHERAN - Iran telah mencabut persyaratan visa bagi pengunjung dari 33 negara, termasuk Rusia dan Indonesia. Langkah ini dilakukan Teheran dalam upaya untuk meningkatkan pariwisatanya.

Menteri Warisan Budaya, Pariwisata, dan Kerajinan Tangan Ezzatollah Zarghami mengatakan pembatalan persyaratan visa telah disetujui dalam pertemuan pemerintah pada Rabu, (13/12/2023).

Negara-negara yang mendapat manfaat dari langkah ini termasuk Rusia, yang warganya semakin mengalami kesulitan bepergian ke luar negeri sejak invasi ke Ukraina tahun lalu. Secara total negara-negara yang terkena dampak terdiri dari 17 negara Asia, 6 negara Afrika, 5 negara Eropa, dan 5 negara Amerika Latin, menurut kantor berita Iran.

Dilansir dari Iran International, negara-negara Asia yang masuk dalam daftar tersebut antara lain India, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Lebanon, Uzbekistan, Kirgistan, Tajikistan, india, Jepang, Singapura, Kamboja, Malaysia, Brunei, dan Vietnam. Negara-negara Eropa termasuk Rusia, Bosnia dan Herzegovina, Serbia, Kroasia, dan Belarus. Negara-negara Amerika Latin yang masuk dalam daftar adalah Brasil, Peru, Kuba, Meksiko, dan Venezuela.

Sementara negara-negara Afrika yang termasuk adalah Tunisia, Mauritania, Tanzania, Zimbabwe, Mauritius, dan Seychelles.

Menurut statistik dari Kementerian Warisan Budaya Iran, selama enam bulan pertama tahun Iran saat ini, sebanyak 3.354.185 orang melakukan perjalanan ke Iran. Angka tersebut mencakup warga negara tetangga seperti Afghanistan yang melakukan kunjungan untuk alasan non-pariwisata.

Meskipun memiliki warisan budaya dan sejarah yang kaya serta pemandangan alam yang menawan, dalam beberapa tahun terakhir Iran mengalami kesulitan dalam menarik wisatawan asing. Tantangan ini diperparah dengan adanya laporan penahanan orang asing dan warga negara ganda, sehingga berkontribusi terhadap penurunan minat pariwisata. Pengunjung juga harus menghadapi peraturan berpakaian yang ketat bagi wanita dan pembatasan alkohol dan kehidupan malam setelah Revolusi Islam 1979.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement