JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjatuhkan teguran kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka lantaran bersikap tak pantas saat debat Calon Presiden (Capres), Selasa 12 Desember 2024, malam.
Merespons itu, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim melihat sikap Gibran didasari atas spontanitas belaka.
"Kami melihat ini sebagai spontanitas Gibran," kata Chico saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).
Ia merasa, Gibran bertindak seperti itu baru kali pertama mengikuti debat. Alhasil, Chiko memperkirakan, Gibran tak dapat mengendalikan emosinya.
"Mungkin karena baru pertama kali ikut acara seperti ini, sehingga adrenalinnya naik dan tidak terkontrol. Mungkin lupa bahwa ada larangan untuk lakukan itu. Mungkin juga lupa bahwa dia calon wakil presiden," tuturnya.
Sebelumnya, KPU menjatuhkan teguran terhadap Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka akibat perilaku yang tak pantas saat debat Calon Presiden (Capres).
Di mana, saat itu Gibran beranjak dari kursi penonton dan mengayunkan kedua tangannya saat debat berlangsung.
Aksi Gibran tersebut terjadi ketika Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.