JAKARTA - Perahu yang membawa kelompok pengungsi Rohingya ratusan pengungsi Rohingya, termasuk perempuan dan anak-anak telah sampai di Provinsi Aceh paling utara Indonesia.
Pengungsi Rohingya tiba dan petugas polisi mengantarkan ke kamp Pramuka di Kabupaten Pidie bulan ini. Namun, warga memblokir pintu masuk dan melarang mereka masuk.
Pihak berwenang mengawal para pengungsi ke pusat konvensi yang dikelola Kementerian Sosial. Sayangnya penduduk juga tidak memperbolehkan mereka untuk tinggal.
Mengutip Associated Press, para pengungsi akhirnya dibawa kembali ke tempat kantor gubernur berada. Mereka kemudian ditampung di kompleks gedung pertemuan di Kota Banda Aceh milik pemerintah.
Sejak November, lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya telah tiba dengan perahu di Provinsi Aceh, Indonesia.
Akibat dari permasalahan Myanmar yang tidak mau mengakui, orang Rohingya akhirnya memutuskan mengungsi di beberapa negara.
Berikut 3 negara yang jadi tempat penampungan Rohingya.
1. Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, Indonesia hanya memberikan perlindungan sementara bagi pengungsi Rohingya karena negara tersebut menganut prinsip kemanusiaan dalam konstitusinya.
Menurut Konvensi Pengungsi tahun 1951, hanya negara pihak pada konvensi tersebut yang wajib melindungi pengungsi berdasarkan kewajiban yang terikat pada konvensi. Indonesia tidak meratifikasi konvensi tersebut, jadi Indonesia berhak menolak pencari tempat pengungsi berdasarkan hukum internasional.