DELISERDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024.
Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 11 sampai dengan 20 Desember 2023. Proses ini pun dikeluhkan warga.
Seperti rekrutmen anggota KPPS yang dilaksanakan di Desa Tanjung Baru di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, tampak para pendaftar membludak di kantor desa, warga mengeluhkan singkatnya jam buka pendaftaran yang di mulai dari pukul 14:00 WIB sampai dengan 17:00 WIB. Ini telah berlangsung sejak pendaftaran dibuka.
Sampai hari ini ada sebanyak 114 orang yang mendaftar dari 196 kuota yang dibutuhkan. Adapun syarat untuk menjadi anggota KPPS adalah warga negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Rekrutmen ini terbuka secara umum untuk masyarakat, namun nantinya ada tahap seleksi apakah pendaftar sesuai persyaratan atau tidak.
Kepala Dusus 5 Desa Tanjung Baru, Wiyono menyesalkan kenapa proses rekrutmen anggota KPPS ini begitu singkat hanya 3 jam.
"Jadi membuat peserta pendaftaran menjadi membeludak di kantor desa," katanya.