JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang dituding melakukan pelecehan seksual. Ia pun kemudian dicopot dari jabatanyya.
Berikut fakta-faktanya:
BACA JUGA:
1. Dicopot sementara
Melki Sadek dicopot sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia. Melki dituduh melakukan pelanggaran dan pelecehan seksual.
2. Siap jalani proses hukum
Melki membantah segala tudingan yang dituduhkan kepadanya dan siap mengikuti proses yang berlaku. Sebab, ia merasa tidak pernah melanggar aturan hingga melakukan kekerasan seksual.
BACA JUGA:
“Sampai hari ini saya enggak pernah merasa melanggar aturan apapun, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual,” kata Melki saat dihubungi awak media, Selasa (19/12/2023).
3. Siap membuktikan tidak bersalah
Dia pun mengatakan bahwa dirinya siap untuk membuktikan bahwa tudingan terkait dengan pelecehan seksual itu tidak benar. Dia pun siap menjalani proses hukum dengan menjunjung tinggi asas perspektif korban.
“Saya siap untuk membuktikan apapun dan siap untuk mengikuti proses apapun sesuai dengan asas perspektif korban dan peraturan yang berlaku,” sambungnya.