"OHCHR menyuarakan keprihatinan yang serius terhadap situasi di Xinjiang, yang semakin menunjukkan urgensi untuk tindakan internasional," pungkasnya.
Masih di forum yang sama, peneliti Uighur Imam Sopyan, menyoroti sejarah panjang bangsa Uyghur sejak abad 5 dan 6. Ia menyampaikan bahwa situasi HAM yang dialami dapat dikategorikan sebagai genosida.
"Dari pendekatan budaya dan peradaban, akan sangat disayangkan jika bangsa Uyghur terhapus dan punah," tambahnya.
Sekjen OIC Youth Indonesia Adlan Athori, selaku ketua penyelenggara seminar menyampaikan, bahwa konferensi ini memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan, aktivis, dan masyarakat umum untuk mendengarkan pembaruan terkini mengenai isu Uyghur dan bersatu dalam menyuarakan keadilan.
"OIC Youth Indonesia dan Center for Uyghur Studies berharap melalui kesadaran dan solidaritas yang terbangun, kita dapat berkontribusi pada penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat Uyghur," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )