PADANGSIDIMPUAN - Seorang pria paruh baya di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap personil Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, lantaran terlibat peredaran narkoba.
Ironisnya, tersangka berinisial BH warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan dibekuk petugas usai membeli narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, Selasa (19/12/2023) menyebutkan, penangkapan pria berusia 52 tahun ini terjadi di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kala itu, petugas mendapat laporan sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Seketika itulah, petugas langsung terjun ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki. Alhasil, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Saat mau ditangkap personil, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan di tangannya. Melihat itu, personil langsung menangkapnya dan mendapati bungkusan yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan.