JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang etik Firli Bahuri. Dari 12 saksi tersebut, termasuk empat pimpinan KPK.
"Kelihatannya ada, seingat saya loh ya, kalau saya tidak keliru pimpinannya semua," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Hal senada juga diutarakan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Menurutnya, 12 saksi yang dihadirkan di antaranya empat pimpinan KPK.
"Hari ini rencana 12 orang saksi dihadirkan, termasuk 4 orang Pimpinan KPK," tutup Syamsuddin Haris.
Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif itu.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,”ujarnya, Jumat (8/12).