Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nilai Demokrasi Alami Kemunduran, Civitas Paramadina Singgung Penguatan KPK dan Anti- KKN

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |19:26 WIB
Nilai Demokrasi Alami Kemunduran, Civitas Paramadina Singgung Penguatan KPK dan Anti- KKN
Civitas Universitas Paramadina nilai demokrasi mengalami kemunduran. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Puluhan civitas Universitas Paramadina angkat suara terkait situasi demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Sikap yang dinyatakan di depan Auditorium Nurcholish Madjid, Kampus Paramadina, menyatakan demokrasi Indonesia telah mengalami kemunduran.

"Kita mengafirmasi bahwa demokrasi di Indonesia tengah mengalami kemunduran," tutur Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina Sunaryo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).

Sebagai akademisi, ia mengingatkan semua pihak untuk kembali pada cita-cita penguatan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Menurutntya, sistem politik represif rezim Orde Baru dan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) telah mendorong untuk membangun sistem yang lebih demokratis.

Dengan sistem baru ini, kata Sunaryo, warga memiliki kebebasan yang lebih luas untuk berpendapat, ada payung hukum yang melindungi hak asasi manusia (HAM), serta institusi pemberantas korupsi.

"Namun dalam beberapa tahun terakhir, hal-hal pokok dari ide reformasi ini mengalami pelemahan," tutur Sunaryo.

Dalam kebebasan berpendapat, ia mencontohkan, warga negara yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mengalami kriminalisasi pencemaran nama baik dengan Undang-Undang ITE. Tak hanya itu, ia merasa pelemahan institusi masyarakat sipil juga terjadi di Indonesia.

Terkait upaya pemberantasan korupsi, kata Sunaryo, pemerintah telah melakukan revisi atas undang-undang KPK. Alih-alih membuat jera para koruptor, ia berkata, undang-undang KPK cenderung membuat para koruptor semakin leluasa melakukan aksinya. Kendati demikian, Sunaryo berkata, civitas Universitas Paramadina menyampaikan empat poin.

"Pertama, kepada pemerintah di mana pucuk tertinggi ada pada Presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dkk Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi undang-undang KPK," tutur Sunaryo.

Kedua, ia melanjutkan, pihaknya meminta keadilan ditegakkan oleh lembaga oenegak hukum. Ia menyatakan, putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan HAM tak bisa dibiarkan.

Ketiga, ia mendesak parlemen dan partai politik harus menyuarakan aspirasi rakyat. Parlemen dan partai politik, katanya, merupakan jembatan aspirasi rakyat. Sebagai bagian dari penguatan institusi demokrasi, kata Sunaryo, partai politik harus menjadi teladan bagaimana demokrasi dipraktikan.

"Keempat, kepada semua rekan-rekan seperjuangan, para akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan media massa, kita harus terus menjaga spirit demokrasi, keadilan, dan anti-KKN di negeri ini," tutur Sunaryo.

"Kita tidak boleh membiarkan diri kita takluk pada kenyataan-kenyataan yang tidak sejalan dengan spirit demokrasi, keadilan dan anti KKN. Kita harus terus menyuarakan pesan untuk menjaga demokrasi, keadilan dan anti KKN," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement