China mengklaim sebagian besar perairan di wilayah yang disebut Sembilan Garis Putus, yang juga diperebutkan oleh Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam.
Pengadilan internasional membatalkan klaim Tiongkok atas 90% Laut Cina Selatan pada 2016 tetapi Beijing tidak mengakui keputusan tersebut. Tiongkok telah membangun pulau-pulau buatan di wilayah sengketa dalam beberapa tahun terakhir dan memasang jalur udara di beberapa pulau tersebut.
(Rahman Asmardika)